Bayar Pajak Awan Kinton ke Ditjen Pajak RI
Pajak adalah momok menakutkan bagi sebagian besar orang.
Betapa tidak? Uang hasil kerja keras kita harus disisihkan sebagian untuk
negara. Iya kalau uangnya memang benar-benar digunakan untuk pembangunan. Lha kalau
ternyata disikat para mafia bagaimana? Hehehe. Kompleksnya proses pembayaran
pajak serta image para pegawai pajak
yang menyeramkan pun disinyalir sebagai salah satu alasan terkuat mengapa para
wajib pajak terlalu malas untuk membayar pajak.
Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia (DJP) tampaknya telah
menyadari masalah ini. Bagaimana mungkin target pendapatan negara dari pajak
dapat terpenuhi jika para wajib pajak saja terlalu malas diribetkan oleh segala
birokrasi perpajakan? Menariknya, inovasi yang dilakukan DJP untuk mengatasi
masalah tersebut tidak hanya membangun sistem bayar pajak ‘online’ ataupun
dengan ‘sosialisasi’ mahal seperti yang kerap latah dilakukan oleh lembaga
sektor publik lainnya.
Daripada mengikuti jejak lembaga lain, DJP dengan berani
melawan budaya lama instansi pemerintah yang terkesan kaku dan rumit dengan
mengganti bahasa komunikasi social media marketingnya menjadi lebih simple,
fun, dan wajib pajak-friendly.
Apa yang dilakukan DJP ini adalah adaptasi dari metode pemasaran bisnis yang disebut Experiential Connection. Experiential
Connection adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara suatu
instansi dengan pelanggan atau pengguna jasanya. Experiential Connection
digunakan untuk mengantarkan pengalaman personal seseorang yang berinteraksi
langsung dengan suatu instansi. Istilah ini pernah digunakan oleh seorang
marketer dunia asal Indonesia, Hermawan Kartajaya, dalam bukunya WOW Marketing,
untuk menjelaskan apa yang dilakukan Coca-cola dahulu dalam menumbuhkan
intimacy dengan pelanggannya. Coca-cola adalah salah satu brand pertama yang
membalas keluh-kesah pelanggan di Twitter. Hal ini patut diapresiasi karena
banyak brand lain yang terkesan masa bodoh dengan feedback pelanggan di media
sosial dan kebanyakan brand cenderung menggunakan media sosial sebagai media
untuk berkomunikasi satu arah. Apa yang dilakukan Coca-cola ini membangun
antusiasme dan kedekatan pelanggan dengan sebuah instansi. Hal yang sama tampak
sedang diupayakan oleh DJP dengan tujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat
akan perpajakan.
Hasilnya? Memang belum dapat kita rasakan secara langsung,
tapi setidaknya pada bulan Agustus ini, pencapaian pajak terhadap target
meningkat hingga 7,5 persen lebih tinggi dari tahun lalu. Terlepas dari hal
tersebut, efek jangka panjangnya lah yang menjadi penting. Para calon wajib
pajak seperti kita yang telah berinteraksi langsung dengan Taxmin (sebutan
untuk admin Twitter DJP) akan jadi lebih melek pajak.
Tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun, dengan cukup
mengganti cara berkomunikasi saja, DJP sudah mampu melangkah selangkah lebih
maju menuju tujuannya.
Entah bagaimanapun outcomenya nanti, upaya DJP patut
diacungi jempol. Jarang sekali lembaga pemerintahan melakukan hal seberani ini
untuk breaking the norms. Harapan
saya ke depan, akan nada instansi-instansi pemerintah lain yang turut
berinovasi dalam melayani kebutuhan masyarakat, bukan hanya membuat sistem
online atau sosialisasi yang tidak jelas, yang tujuannya hanya demi menghamburkan
anggaran.
** Artikel ini sebelumnya dimuat dalam buletin Reformedia edisi Bulan Oktober 2017


0 comments:
Diharapkan komentar yang membangun