Kami Ingin Kebebasan Intelektual, Bukan Kebangkitan Komunis

4:16 PM Terra Qoriawan 0 Comments


Menanggapi maraknya penangkapan aktivis karena hal-hal sepele berbau komunisme serta pembubaran acara diskusi dengan topik Tan Malaka, saya ingin menyuarakan masalah yang sebenarnya dihadapi Indonesia terkait isu komunistophobi, atau fobia terhadap paham komunisme.

Perlu kita ketahui dulu bahwa komunisme adalah paham yang menolak kepemilikan barang pribadi dan beranggapan bahwa semua barang produksi harus menjadi milik bersama. Ini bertujuan agar tidak ada hierarki buruh-pemilik modal karena sistem kapitalis cenderung mengeksploitasi manusia.

Kita perlu mengetahui dulu mengapa komunisme diciptakan? Itu hanya karena dahulu, buruh dipekerjakan sewenang-wenang oleh kaum pemilik modal (kapitalis). Lalu seseorang bernama Karl Marx dari Prusia (sekarang Jerman) mengemukakan idenya untuk meraih "utopia", yaitu dunia tanpa kelas. Semua orang bekerja untuk tujuan yang sama, terkoordinasi, bersinergi. Tidak ada kompetisi dagang dan eksploitasi tenaga buruh, karena semuanya milik bersama.

Caranya?

Dalam bukunya, Menuju Republik Indonesia (1925), Tan Malaka menuliskan cara meraih komunisme tulen yang merupakan tujuan utama PKI, yaitu dengan membuat suatu negara soviet. "Tujuan Soviet ialah menghapuskan kapitalisme dan mempersiapkan tumbuhnya komunisme. Negara Soviet sebenarnya belum mewujudkan komunisme. Untuk mecapai komunisme orang harus melalui jalan yang lamanya mungkin puluhan tahun. Permulaan komunisme yang tulen berarti berakhirnya Negara Soviet. Negara Soviet akan berhenti sebagai negara, yaitu sebagai alat penindas dari proletariat, jika orang-orang borjuasi sebagai pemeras dan penindas telah dibasmi atau berubah menjadi anggota pekerja masyarakat komunisme."

Kaget? Itu lah komunisme. Sama sekali tidak ada ajaran kekerasan, pemerkosaan, apalagi pembunuhan. Komunis hanyalah sebuah paham kesetaraan dan keadilan bagi kaum yang tertindas.

Komunis berbeda dengan PKI.

Jika Anda belajar sejarah, tentu Anda mengerti sejarah kelam PKI pada pemberontakan tahun 1926, 1948 dan yang paling terkenal tahun 1965. Ketiga pemberontakan tersebut, bukanlah cara komunisme, itu semua adalah ajaran leninisme buatan Vladimir Lenin, orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya Revolusi Oktober 1917. Bahkan sama sekali tidak ada ajaran leninisme yang mengatakan bahwa dalam mengadakan suatu revolusi, harus terdapat kekerasan dan pembunuhan. Bisa kita bilang, PKI melakukan revolusi dengan cara yang salah sehingga disalahartikan menjadi pemberontakan.

Tan Malaka sendiri tidak setuju dengan pemberontakan 1926 karena pemberontakan tersebut bersifat avonturis dan pada akhirnya justru menyebabkan hancurnya satu generasi kader PKI, dimana semenjak kegagalan pemberontakan tersebut PKI secara de facto hancur dan menghilang dari panggung politik selama lebih dari dua dekade.

Menurut Dewan Partai "Partai Murba" (Partai yang didirikan oleh Tan Malaka tahun 1948), akhirnya Tan Malaka dkk bukan hanya keluar secara formal dari PKI. Mereka malahan mendirikan partai tandingan menghadapi PKI, yang telah hancur lebur dan kacau balau akibat pemberontakan 1926. Di Bangkok tahun 1927 Tan Malaka dkk memproklamasikan pendirian PARTAI REPUBLIK INDONESIA, PARI, berdasarkan Manifesto Bangkok yang menjelaskan pembentukan partai politik baru yang bergerak secara ilegal,

Dari semua tulisan di atas dapat diimplikasikan bahwa Tan Malaka hanyalah seorang mantan kader PKI yang kemudian keluar karena paham komunismenya berseberangan dengan paham komunisme PKI. Sedangkan PKI menganut paham komunis yang melenceng karena lebih mengutamakan kekerasan dan radikalisme dibanding tujuan utama komunisme itu sendiri, yaitu menghapuskan hierarki kelas sosial dalam masyarakat kapitalis lalu membangun "utopia".

Namun demikian, kita tidak bisa serta merta menyalahkan PKI sepenuhnya. Bagaimanapun juga PKI telah turut menggerakkan massa dalam perjuangan melawan penjajahan pada periode 1920-1945 serta banyak berkontribusi dalam bidang kewanitaan melalui Gerwani, kesenian melalui Lekra dan banyak bidang lainnya.

Takut akan bangkitnya komunisme di Indonesia adalah suatu hal yang konyol. Di zaman yang penuh persaingan ekonomi, menuntut kreativitas serta menuntut lahirnya inovasi supaya dapat bertahan hidup ini, membangkitkan komunisme dan menjadikannya ideologi negara adalah mimpi di siang bolong. Tidak akan ada rakyat Indonesia yang mau membuang waktu untuk mendoktrin massa supaya ikut melakukan revolusi dan mengambil alih pemerintahan. Komunisme sudah tidak relevan di zaman ini. Kuba telah membuka diri terhadap dunia luar. Tiong Kok telah menganut sistem ekonomi kapitalis, walaupun sistem pemerintahannya masih bersifat sosialis. Satu-satunya negara yang masih menganut komunisme secara penuh adalah Korea Utara, di mana mereka banyak melakukan penyimpangan paham komunisme dalam praktiknya.

Membredel buku-buku marxisme dan komunisme adalah suatu tindakan bodoh, sebab di internet, ada banyak situs yang menyediakan konten pembelajaran paham komunisme. Penangkapan aktivis karena mengedit foto ikan lohan menjadi bercorak palu-arit ataupun mengenakan kaos bertuliskan Pecinta Kopi Indonesia adalah tindakan yang berlebihan. Pembubaran diskusi Tan Malaka justru dengan jelas memperlihatkan kemalasan oknum ormas islam yang malas membaca sejarah Tan Malaka yang menentang paham komunisme PKI.

Tidak ada yang disebut bahaya laten komunisme. Mana ada orang yang membaca Das Kapital lalu secara brutal membunuh orang-orang di sekitar? Yang ada hanya oknum yang tidak paham sejarah seenaknya membatasi kebebasan intelektual.

Kesimpulannya?

Tidak perlu takut akan bangkitnya komunisme, tapi kita perlu takut oleh terkekangnya kebebasan intelektual. Kami mempelajari komunisme hanya karena penasaran. Hanya karena ingin mempelajari sejarah kelam Indonesia. Kami sebagai warga negara Indonesia tidak akan kepikiran untuk membangkitkan paham komunisme dan mengambil alih pemerintahan, because simply it doesn't make sense, karena bangkitnya komunisme sendiri malah semakin membatasi kebebasan intelektual kami.

Kami hanya butuh kejelasan. Apa sebenarnya yang terjadi pada 1965? Apa upaya negara dalam memberikan keadilan bagi korban kejahatan genosida, yakni untuk orang-orang tak bersalah yang dengan sengaja dibunuh? Apa upaya negara yang dilakukan untuk memperbaiki sejarah yang diputarbalikkan, yang dibaca oleh siswa-siswi pelajar Indonesia pada buku pelajaran mereka? Apa pula upaya negara untuk mengembalikan nama baik keluarga mantan tahanan politik yang sempat disiksa di Pulau Buru namun sanggup bertahan hidup? Kami butuh kejelasan. Bukan pembatasan intelektual dengan melarang semua-mua hal yang berbau komunis.

Pada akhirnya saya menyampaikan bahwa saya bukan simpatisan komunisme, apalagi pendukung bangkitnya komunis di Indonesia. Saya hanya menyayangkan sikap oknum yang berusaha membatasi kebebasan intelektual dan menyayangkan stigma negatif yang diberikan pada komunisme hanya karena ketakutan akan terulangnya pemberontakan 65, padahal hal semacam itu sangatlah tidak mungkin dapat terjadi.

“Aku tegaskan dengan tanpa tedeng aling-aling, ya, aku marxis, aku juga anti komunistophobi”- Soekarno.

Apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo dan Polri

Saya mengapresiasi tindakan Presiden Jokowi yang mengingatkan polri untuk tidak berlebihan dalam menangani masalah isu komunisme yang tengah berkembang belakangan ini dan humas Mabes Polri yang siap mengikuti arahan Presiden.

Dikutip dari Sindonews.com,

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengingatkan Polri untuk tidak bertindak berlebihan dalam menangani masalah isu komunisme yang tengah berkembang belakangan ini.

Menanggapi pernyatan tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, akan menghormati perintah orang nomor satu di Indonesia dan siap mengikuti arahannya untuk tidak berlebihan menanggapi isu komunisme.

"Polri akan mematuhi arahan Bapak Presiden, akan menghormati HAM dan tidak boleh kebablasan," ujar Boy Rafli melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 14 Mei 2016.

sumber berita: http://metro.sindonews.com/read/1108592/170/ini-tanggapan-polri-terkait-perintah-jokowi-soal-isu-komunisme-1463255054

[Baca artikel lama Cabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, Menyeimbangkan Sayap Garuda Pancasila

0 comments:

Diharapkan komentar yang membangun